LEGALITAS PT. Asuransi Jiwa CAR
Assalamu'alaikum Wr. Wb Buat teman- teman semua yang masih meragukan tentang LEGALITAS Perusahaan atau keamanan berinvestasi / berasuransi pada PT. AJ CAR ini saya jabarkan jawaban tentang pertanyaan saya dari Lembaga Pemerintah yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK adalah lembaga pemerintah yang mengawasi semua instansi yang menghimpun dana masyarakat termasuk Perusahaan Asuransi dan Perbankan. 1. Apakah benar CAR terdaftar dan diawasi oleh OJK? Legalitasnya apa saja? 2. Apakah menurut OJK, CAR apakah aman untuk diikuti? Ini adalah Jawaban dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Pertanyaan diatas . 1. PT. Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR) merupakan perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK, dengan No. izin usaha KEP-013/KM.13/1987 Tanggal 18 Desember 1987. Adapun dalam database Layanan Konsumen OJK perusahaan beralamat pada : Jl. S. Parman Kav. 79, Jakarta...